Kamis, 09 September 2010
Halaman Utama Berita Agenda Kontak Kami Buku Tamu Ke Domain Utama English Version
Tujuan Wisata
Satuan Kawasan Wisata
Peta Wisata
Objek Wisata
Usaha Wisata
Hotel
Restoran
Bumi Perkemahan
Hiburan Umum & Wisata Belanja
Jasa Wisata
Aneka Dokumen
Kebijakan
Rekapitulasi
Kunjungan Wisata
PAD Parsenibud
Seni Budaya
Seni Tradisional
Temuan Arkeologi
Bangunan Bersejarah
Cagar Budaya
Benda Pusaka
Upacara Adat
Pemukiman Tradisional
Naskah Kuno
Cerita Rakyat
Permainan Rakyat
Peristiwa Sejarah
Tokoh Sejarah
Organisasi Parsenibud
Disparbud
Organisasi Pariwisata
Organisasi Seni Budaya
Rupa - Rupa
Even
Agenda
Berita
Buku Tamu
 
Direktori
Peta Kota Garut
Peta Kecamatan
Produk Khas
Makanan Khas
Cindera Mata
 
 
A. Dasar Penentuan Satuan Kawasan Wisata
 
Penetuan Satuan Kawasan Wisata didasarkan kepada pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut :
(i)
Untuk kemudahan pembangunan serta pengelolaannya, perlu dilakukan pengelompokan obyek dan daya tarik wisata pada Satuan Kawasan Wisata (SKW). Satuan-satuan kawasan wisata tersebut merupakan kawasan yang memiliki pusat-pusat kegiatan wisatawan dan mempunyai keterkaitan sirkuit atau jalur wisata.
(ii)
Memanfaatkan seoptimal mungkin kedudukan Kabupaten Garut yang berada dekat dengan Kota Bandung sebagai ibukota propinsi bagi kepentingan pengembangan kegiatan pariwisata di Kabupaten Garut.
(iii)
Melakukan urutan prioritas pengembangan satuan kawasan wisata dengan memperhatikan dampaknya terhadap perkembangan obyek dan daya tarik wisata.
 
B. Dasar Pembagian Satuan Kawasan Wisata
 
Pembagian Satuan Kawasan Wisata Kabupaten Garut didasarkan pada pendekatan sebagai berikut :
1)
Melakukan pengelompokan berbagai obyek dan daya tarik wisata sesuai dengan lokasi serta homogenitasnya.
2) Setiap SKW terbentuk oleh 3 elemen dasar:
  Nucleus (inti), merupakan elemen utama yang menjadi inti dari jenis obyek dan daya tarik wisata yang menjadi tujuan wisatawan.
  Inviolate belt, merupakan jalur pelindung juga merupakan gerbang, yang berfungsi memberikan kesan menarik pada saat wisatawan masuk ke zona inti.
  Zone of closure, merupakan wilayah luar yang masih ter pengaruh oleh aktifitas wisatawan.
 
Berdasarkan pendekatan tersebut, maka Satuan Kawasan Wisata untuk Kabupaten Garut adalah sebagai berikut :
0. SKW Cangkuang
SKW ini terdiri dari kawasan Kecamatan Cibiuk, Kecamatan Kadungora, Kecamatan Leles, dan Kecamatan Leuwigoong.
1. SKW Cipanas
SKW ini terdiri dari kawasan Kecamatan Banyuresmi, Kecamatan Garut Kota, Kecamatan Tarogong Kaler, dan Kecamatan Tarogong Kidul.
2. SKW Kawah Darajat
SKW ini terdiri dari kawasan Kecamatan Samarang dan Kecamatan Pasirwangi.
3. SKW Makam Godog
SKW ini terdiri dari kawasan Kecamatan Balubur Limbangan, Kecamatan Cibatu, Kecamatan Karang Pawitan, Kecamatan Karangtengah, Kecamatan Kersamanah, Kecamatan Malangbong, Kecamatan Pangatikan, Kecamatan Selaawi, Kecamatan Sucinaraja, Kecamatan Sukawening, dan Kecamatan Wanaraja.
4. SKW Ngamplang
SKW ini terdiri dari kawasan Kecamatan Cilawu.
5. SKW Pameungpeuk
SKW ini terdiri dari kawasan Kecamatan Pameungpeuk, Kecamatan Cikelet, dan Kecamatan Cisompet.
6. SKW Papandayan
SKW ini terdiri dari kawasan Kecamatan Sukaresmi, Kecamatan Bayongbong, Kecamatan Cisurupan, Kecamatan Cigedug, Kecamatan Cikajang, Kecamatan Banjarwangi, Kecamatan Cihurip, Kecamatan Singajaya dan Kecamatan Peundeuy
7. SKW Rancabuaya
SKW ini terdiri dari kawasan Kecamatan Pamulihan, Kecamatan Pakenjeng, Kecamatan, Bungbulang, Kecamatan, Talegong, Kecamatan Cisewu, Kecamatan Caringin dan Kecamatan Mekarmukti.
8. SKW Sancang
SKW ini terdiri dari kawasan Kecamatan Cibalong.

Best view with
Microsoft
Internet Explorer at
1024 by 768 pixels